Bentuk Pelanggaran Etika Di Lalu
Lintas
Foto
ini saya ambil di daerah Karanganyar. Didalam foto itu terdapat pelanggaran
etika dalam berkendara, seperti tidak memakai helm. Padahal helm itu sangat
penting buat dirinya sendiri, apalagi untuk menghindari jika terjadi kecelakaan
seperti melindungi kepala dari benturan
atau benda tajam. Mereka mengabaikan keselamatan dalam berkendara. Sebaiknya
dalam berkendara harus atau wajib memakai Helm dan Aparat Kepolisian juga
menegaskan untuk memakai Helm saat berkendara. Jika tidak memakai Helm maka
Pihak Kepolisian akan menangkap dan dikenakan sanksi sesuai undang-undang
berlalu lintas.
Foto
ini saya ambil di kecamatan jambu, kabupaten semarang. Seorang sopir angkot
yang sedang berhenti di persimpangan. Dalam foto itu terdapat rambu lalu litas
yang berhuruf S di silang, itu artinya dilarang STOP di area situ. Ini
merupakan pelanggara etika di lalu lintas, tidak seharusnya Sopir Angkot itu
berhenti di area ini. Walaupun si sopir mencari penumpang tapi tidak seharusnya
berhenti yang jelas-jelas terdapat larangan untuk berhenti.