Bentuk Pelanggaran Etika Di Lalu
Lintas
Foto
ini saya ambil di daerah Karanganyar. Didalam foto itu terdapat pelanggaran
etika dalam berkendara, seperti tidak memakai helm. Padahal helm itu sangat
penting buat dirinya sendiri, apalagi untuk menghindari jika terjadi kecelakaan
seperti melindungi kepala dari benturan
atau benda tajam. Mereka mengabaikan keselamatan dalam berkendara. Sebaiknya
dalam berkendara harus atau wajib memakai Helm dan Aparat Kepolisian juga
menegaskan untuk memakai Helm saat berkendara. Jika tidak memakai Helm maka
Pihak Kepolisian akan menangkap dan dikenakan sanksi sesuai undang-undang
berlalu lintas.
Foto
ini saya ambil di kecamatan jambu, kabupaten semarang. Seorang sopir angkot
yang sedang berhenti di persimpangan. Dalam foto itu terdapat rambu lalu litas
yang berhuruf S di silang, itu artinya dilarang STOP di area situ. Ini
merupakan pelanggara etika di lalu lintas, tidak seharusnya Sopir Angkot itu
berhenti di area ini. Walaupun si sopir mencari penumpang tapi tidak seharusnya
berhenti yang jelas-jelas terdapat larangan untuk berhenti.
Foto
ini saya ambil di Jl. Joko Tingkir pajang. Sebaiknya Berkendaran di jalan raya tidak boleh
meenggunakan media komunikasi seperti Hp. Karena jika penggendara menggunakan
Hp ketika berkendara di jalan raya, maka kemungkinan akan terjadi kecelakaan.
Ini merupakan pelanggaran etika dalam berkendara dan aparat Kepolisian juga
menegaskan jika dalam keadaan berkendara tidak boleh menerima atau menggunakan
Hp, ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan. Kecelakaan dapat terjadi
seawaktu-waktu kepada siapa saja, maka berhati-hatilah dan taati etika dalam
berkendara.
Foto
ini saya ambil di jalan menuju kota klaten. Mobil bus itu melanggar marka yang
bergaris lurus artinya tanda garis putih lurus itu adalah agar tidak boleh
menyalip. Tetapi mobil bus itu tetap saja menyalip mobil avanza hitam.
Foto
diatas saya ambil di keraton kesunanan ketika saya hendak singgah di keraton
itu. Sepeda motor ini melaju kearah yang seharusnya tidak boleh di lalui,
sepertinya pengendara juga tahu akan tanda rambu tersebut. Di sayangkan sekali
pengendara yang tidak menaati rambu-rambu tersebut dan mereka juga mengabaikan
rambu-rambu tersebut.
foto ini saya ambil daerah nusukan. ini merupakan pelanggaran lalu lintas. sebeb ada tulisan belok kiri ikuti lampu. tetapi tetap saja ada yang melanggar.
Analisisnya :
Di
Indonesia, banyak pelanggaran lalu lintas yang terjadi. Apalagi untuk
kita yang tinggal di kota-kota besar. Pelanggaran bisa terjadi dimana saja dan
kapan saja. Banyak pengendara yang tampaknya “buta” pada rambu lalu lintas di
sekitar mereka. Padahal hal tersebut dapat mengakibatkan hal yang fatal, bahkan
dapat mengakibatan kematian. Dalam hal ini kita harus mengakui bahwa bangsa
Indonesia memang jauh tertinggal dari negara lain yang lebih berbudaya dari
bangsa kita. Padahal displin diri adalah cermin dari sikap dan perilaku bangsa.
Rambu-rambu
lalu lintas yang ada dianggap sebagai pajangan saja. Rambu-rambu ini dianggap
tidak berguna dan mengganggu kenyamanan dan kelancaran dalam berkendara.
Padahal rambu-rambu itu dibuat untuk keselamatan kita. Misalnya rambu dilarang
berhenti, namun masih banyak pengendara yang memberhentikan kendaraan mereka di
sana, atau tanda dilarang berhenti tetapi masih banyak orang yang
memberhentikan kendaraan mereka di sana.
Selain
itu, banyak orang-orang yang mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm.
Padahal helm sangat berguna untuk melindungi kepala kita saat terjadi benturan
keras dalam kecelakaan lalu lintas. Kurangnya kesadaran pengguna sepeda motor
menggunakan helm masih sangat memprihatinkan, terbukti masih banyak pengendara
sepeda motor yang tidak memakai/ menggunakan helm. Ada pula yang membawa helm
hanya untuk berjaga-jaga bila sewaktu-waktu ada razia polisi. Hal ini
menunjukan bahwa kesadaran pengendara sepeda motor untuk memakai helm
masih minim sekali. Kurangnya kesadaran pengendara sepeda motor memakai helm
masih sangat memprihatinkan, mereka masih beranggapan bahwa memakai helm itu
hanya peraturan saja, tidak sadar bahwa peraturan memakai helm itu dibuat untuk
keamanan si pengendara sendiri.
Keadaan
ini diakibatkan pelanggaran lalu lintas yang tidak dihiraukan. Karena sudah
menjadi kebiasaan, perilaku menyimpang ini akan membudaya di masyarakat. Yakni,
kebiasaan mengabaikan rambu dan toleransi terhadap orang lain. Budaya melanggar
lalu lintas sama seperti budaya tidak menghargai keselamatan diri sendiri.
Pengendara
merasa kalau dia tidak bersalah. Namun dengan adanya aturan lalu lintas
dan tindakan dari petugas, hal tersebut dapat memberikan efek jera bagi para
pelanggarnya. Oleh karena itu, kesadaran diri para pengguna kendaraan serta
ketegasan hukum bagi pelaku pelanggar lalu lintas oleh aparat hukum sangat
dibutuhkan untuk mengurangi potensi meningkatnya pelanggaran lalu lintas. Kita
semua tahu, kecelakaan lalu lintas kerap kali diawali oleh pelanggaran
aturan lalu lintas jalan, jika peraturan ditegakkan, peluang terjadinya
kecelakaan tentunya akan berkurang.
Keselamatan dan nyawa
kita adalah segalanya dan itu tidak mungkin dapat dibayar dengan uang. Tidak
ada salahnya bila kita berusaha tertib dan mematuhi peraturan- peraturan lalu
lintas yang ada demi masa depan kita. Berangkat awal lebih baik daripada
tergesa-gesa. Jadi kita harus memperhatika etika dalam berkendara.
TEN TATAN: TATAN - titanium trim hair cutter
BalasHapusTEN TATAN: TATAN – titanium pure titanium earrings trim hair cutter. TEN titanium apple watch TATAN.TIN. All titanium easy flux 125 amp welder natural. No thaitanium artificial growth. No artificial growth. No artificial insemination. No titanium dioxide sunscreen artificial insemination.