Get Gifs at CodemySpace.com
Get Gifs at CodemySpace.com

Sabtu, 13 Juli 2013

PELANGGARAN ETIKA LALU LINTAS



Bentuk Pelanggaran Etika Di Lalu Lintas

Foto ini saya ambil di daerah Karanganyar. Didalam foto itu terdapat pelanggaran etika dalam berkendara, seperti tidak memakai helm. Padahal helm itu sangat penting buat dirinya sendiri, apalagi untuk menghindari jika terjadi kecelakaan seperti  melindungi kepala dari benturan atau benda tajam. Mereka mengabaikan keselamatan dalam berkendara. Sebaiknya dalam berkendara harus atau wajib memakai Helm dan Aparat Kepolisian juga menegaskan untuk memakai Helm saat berkendara. Jika tidak memakai Helm maka Pihak Kepolisian akan menangkap dan dikenakan sanksi sesuai undang-undang berlalu lintas.

Foto ini saya ambil di kecamatan jambu, kabupaten semarang. Seorang sopir angkot yang sedang berhenti di persimpangan. Dalam foto itu terdapat rambu lalu litas yang berhuruf S di silang, itu artinya dilarang STOP di area situ. Ini merupakan pelanggara etika di lalu lintas, tidak seharusnya Sopir Angkot itu berhenti di area ini. Walaupun si sopir mencari penumpang tapi tidak seharusnya berhenti yang jelas-jelas terdapat larangan untuk berhenti.

Foto ini saya ambil di Jl. Joko Tingkir pajang. Sebaiknya  Berkendaran di jalan raya tidak boleh meenggunakan media komunikasi seperti Hp. Karena jika penggendara menggunakan Hp ketika berkendara di jalan raya, maka kemungkinan akan terjadi kecelakaan. Ini merupakan pelanggaran etika dalam berkendara dan aparat Kepolisian juga menegaskan jika dalam keadaan berkendara tidak boleh menerima atau menggunakan Hp, ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan. Kecelakaan dapat terjadi seawaktu-waktu kepada siapa saja, maka berhati-hatilah dan taati etika dalam berkendara.
Foto ini saya ambil di jalan menuju kota klaten. Mobil bus itu melanggar marka yang bergaris lurus artinya tanda garis putih lurus itu adalah agar tidak boleh menyalip. Tetapi mobil bus itu tetap saja menyalip mobil avanza hitam.

Foto diatas saya ambil di keraton kesunanan ketika saya hendak singgah di keraton itu. Sepeda motor ini melaju kearah yang seharusnya tidak boleh di lalui, sepertinya pengendara juga tahu akan tanda rambu tersebut. Di sayangkan sekali pengendara yang tidak menaati rambu-rambu tersebut dan mereka juga mengabaikan rambu-rambu tersebut.

foto ini saya ambil daerah nusukan. ini merupakan pelanggaran lalu lintas. sebeb ada tulisan belok kiri ikuti lampu. tetapi tetap saja ada yang melanggar.

Analisisnya :
Di Indonesia, banyak pelanggaran lalu lintas yang terjadi. Apalagi untuk  kita yang tinggal di kota-kota besar. Pelanggaran bisa terjadi dimana saja dan kapan saja. Banyak pengendara yang tampaknya “buta” pada rambu lalu lintas di sekitar mereka. Padahal hal tersebut dapat mengakibatkan hal yang fatal, bahkan dapat mengakibatan kematian. Dalam hal ini kita harus mengakui bahwa bangsa Indonesia memang jauh tertinggal dari negara lain yang lebih berbudaya dari bangsa kita. Padahal displin diri adalah cermin dari sikap dan perilaku bangsa.
Rambu-rambu lalu lintas yang ada dianggap sebagai pajangan saja. Rambu-rambu ini dianggap tidak berguna dan mengganggu kenyamanan dan kelancaran dalam berkendara. Padahal rambu-rambu itu dibuat untuk keselamatan kita. Misalnya rambu dilarang berhenti, namun masih banyak pengendara yang memberhentikan kendaraan mereka di sana, atau tanda dilarang berhenti tetapi masih banyak orang yang memberhentikan kendaraan mereka di sana.
Selain itu, banyak orang-orang yang mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm. Padahal helm sangat berguna untuk melindungi kepala kita saat terjadi benturan keras dalam kecelakaan lalu lintas. Kurangnya kesadaran pengguna sepeda motor menggunakan helm masih sangat memprihatinkan, terbukti masih banyak pengendara sepeda motor yang tidak memakai/ menggunakan helm. Ada pula yang membawa helm hanya untuk berjaga-jaga bila sewaktu-waktu ada razia polisi. Hal ini menunjukan bahwa  kesadaran pengendara sepeda motor untuk memakai helm masih minim sekali. Kurangnya kesadaran pengendara sepeda motor memakai helm masih sangat memprihatinkan, mereka masih beranggapan bahwa memakai helm itu hanya peraturan saja, tidak sadar bahwa peraturan memakai helm itu dibuat untuk keamanan si pengendara sendiri.
Keadaan ini diakibatkan pelanggaran lalu lintas yang tidak dihiraukan. Karena sudah menjadi kebiasaan, perilaku menyimpang ini akan membudaya di masyarakat. Yakni, kebiasaan mengabaikan rambu dan toleransi terhadap orang lain. Budaya melanggar lalu lintas sama seperti budaya tidak menghargai keselamatan diri sendiri.
Pengendara merasa kalau dia tidak bersalah. Namun dengan adanya aturan lalu lintas dan tindakan dari petugas, hal tersebut dapat memberikan efek jera bagi para pelanggarnya. Oleh karena itu, kesadaran diri para pengguna kendaraan serta ketegasan hukum bagi pelaku pelanggar lalu lintas oleh aparat hukum sangat dibutuhkan untuk mengurangi potensi meningkatnya pelanggaran lalu lintas. Kita semua tahu, kecelakaan lalu lintas kerap kali diawali oleh pelanggaran aturan lalu lintas jalan, jika peraturan ditegakkan, peluang terjadinya kecelakaan tentunya akan berkurang.
Keselamatan dan nyawa kita adalah segalanya dan itu tidak mungkin dapat dibayar dengan uang. Tidak ada salahnya bila kita berusaha tertib dan mematuhi peraturan- peraturan lalu lintas yang ada demi masa depan kita. Berangkat awal lebih baik daripada tergesa-gesa. Jadi kita harus memperhatika etika dalam berkendara.

1 komentar:

  1. TEN TATAN: TATAN - titanium trim hair cutter
    TEN TATAN: TATAN – titanium pure titanium earrings trim hair cutter. TEN titanium apple watch TATAN.TIN. All titanium easy flux 125 amp welder natural. No thaitanium artificial growth. No artificial growth. No artificial insemination. No titanium dioxide sunscreen artificial insemination.

    BalasHapus